![]() |
ilustrasi |
Baca Juga: Loyalis MB Sambangi Sejumlah Tokoh
“Jumlah UMK tersebut sesuai dengan usulan yang kita sampaikan kepada pemerintah provinsi (pemprov). Kalau melihat jumlahnya, UMK tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2017 lalu, yaitu Rp Rp1.908.447,” kata Kabid Tenaga Kerja Busron mendampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (Dinas PMPTSP dan Naker) Drs.Ahmad Hikami Senin (8/1-2018). (lus)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa 9 Januari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar