![]() |
Kepala Bappeda Okma, bersama Kepala DPUPR Ansari dan Kepala BPBD Maidar saat melakukan peninjauan jembatan bailey di Pekon Tuguratu yang kondisinya mengkhawatirkan. (Foto dok) |
Baca Juga : Alamak! Lantai Jebol, Siswi SMK ‘Nyemplung’ Sungai
Okmal, yang melakukan peninjauan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Ir. Hi. Ansari dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Barat Hi. Maidar, S.H, M.Si., mengatakan, jembatan bailey yang dibangun sekitar tahun 1996 tersebut, sudah beberapa bulan terakhir tidak lagi diperkenankan untuk dilintasi kendaraan, bahkan masyarakat telah menutup jembatan tersebut sudah sejak lama.
Baca Juga: Hi. Parosil Intruksikan Jembatan Tuguratu Segera Ditangani
”Jembatan itu merupakan jembatan milik provinsi, dan belum diserahkan ke daerah. Berkaitan dengan penanganan, sebenarnya sudah November tahun lalu direncanakan, bahkan anggarannya juga sudah disediakan, karena kondisi cuaca yang intensitas hujannya cukup tinggi, serta waktu yang sudah mepet, maka penanganannya diundur Januari tahun ini,” ungkap Okmal. (nop)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Kamis 4 Januari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar