![]() |
Ilustrasi |
PESISIR TENGAH – Satu unit kendaraan dinas (randis) jenis Toyota Rush, nomor polisi (Nopol) BE 2020 XZ, yang telah dianggarkan melalui APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016, yang seharusnya diperuntukan untuk randis Camat, salah satunya Camat Pulau Pisang, hingga kini tidak jelas keberadaannya.
Bahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pulau Pisang, Agustina Pertanto, S.Sos., saat dikonfiormasi melalui Ponselnya, pada Rabu (3/1) kemarin mengaku tidak pernah menerima randis baru untuk di Kecamatan Pulau Pisang tersebut.
Baca Juga: Cabjari Krui Tetapkan Satu Tersangka Korupsi
“Sejak saya ditunjuk menjadi Plt.Camat Pulau Pisang oleh pak Bupati, tidak ada serah terima randis baru untuk Camat,” kata dia singkat. (yan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar