![]() |
Kepala DPTH Lambar Ir. Noviardi Kuswan |
Upaya penanganan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat setempat, sebab kondisi kerusakan sawah tersebut mengakibatkan sejmlah petani merugi lantaran lahan tersebut menjadi lahan mati.
Kepala DTPH Ir. Noviardi Kuswan menjelaskan, pihaknya segera merencanakan program penanganan, mengingat dampak longsor tersebut juga turut mengancam sekitar 80 hektar sawah yang ada di lingkungan setempat.
“Yang pasti akan kami programkan tahun ini supaya bisa segera ditangani, karena yang menjadi kendala areal persawahan yang terdampak longsor ini masih terbilang kecil tapi nanti akan kami upayakan,”ungkap Noviardi.
Lanjut dia, pihaknya telah melakukan peninjauan dilokasi, memang kondisi lahan tersebut tak dapat di fungsikan lantaran material longsor berupa pasir da baru telah menutupi sejumlah petak sawah, “Kondisi memang demikian, makanya nanti kami upayakan secepat mungkin,”imbuhnya.
Disamping itu, pihaknya juga mengimbau petani agar dapat bergabung dengan asuransi usaha tani padi (AUTP). Sebab kata dia, program itu merupakan wujud keberpihakan pemerintah dalam upaya melindungi petani dari risiko gagal panen, sehingga Kementerian Pertanian pada 2016 mengimplementasikan asuransi usaha tani pada AUTP khususnya di Kabupaten Lampung Barat.
“Program AUTP ini adalah untuk melindungi kerugian nilai ekonomi usaha tani akibat gagal panen, sehingga petani memiliki modal kerja untuk pertanaman berikutnya.Risiko gagal panen yang dijamin adalah kerusakan pada tanaman padi yang diakibatkan oleh banjir, kekeringan dan serangan OPT,” katanya. (edi/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar