![]() |
Irban III, Inspektorat Lambar Yusparizal |
Pasalnya, berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp240.517.240,- (dua ratus empat puluh juta lima ratus tujuh belas ribu dua ratus empat puluh rupiah) atas kegiatan fisik yang tidak dilaksanakan oleh yang bersangkutan.
BACA JUGA: Cek Kedisiplinan ASN, Mad Hasnurin Sidak di Tiga OPD
“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan bahwa pada saat pelaksanaan pemilihan peratin (pilpratin) tahun 2017 ada pekerjaan fisik yang terbengkalai sehingga tidak selesai dikerjakan, dan dananya terpakai oleh yang bersangkutan. Kita menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp240.517.240,” ujar Ketua Irban III Yusparizal, S.H mendampingi Inspektur Edy Yusuf, S.Sos, M.H, Senin (26/3-2018)KLIK: www.medialampung.co Media Informasi Terpercaya
Dipaparkannya, sejumlah kegiatan fisik yang belum selesai dikerjakan, diantaranya pembangunan rabat beton di Pemangku III dan pembangunan gorong-gorong di Pemangku III anggaran yang belum terserap Rp49.262.240,-. Kemudian..... (lusi)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak 27 MAret 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar