![]() |
Ilustrasi /net |
BACA JUGA: Lambar akan Gelar Lga Pemuda Mandiri
“Satu bulan jika tidak dibayar oleh pelanggan maka akan dilakukan pemutusan sementara, dan tiga bulan setelah dilakukan pemutusan sementara pelanggan masih tidak mau membayar tunggakannya maka kita akan melakukan pemutusan tetap,” ujar Direktur PDAM Limau Kunci Pistorik, S.H, M.M diruang kerjanya, Selasa (20/3-2018).
BACA JUGA: Lambar akan Gelar Lga Pemuda Mandiri
Dijelaskannya, pihaknya secara rutin akan melakukan pemutusan pendistribusian air bagi pelanggan yang bandel, tujuannya menumbuhkan sikap konsekuensi pelanggan atas kewajibannya mebayar tagihan ait yang digunakannya setiap bulan.
“Kalau pelanggan yang menunggak itu sudah membayar tunggakan rekening airnya maka jaringan air akan kita sambungkan kembali. Ini berlaku untuk seluruh pelanggan air PDAM, termasuk kantor-kantor dilingkungan pemkab dan perumahan dinas,” ujarnya. (lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar