Saber Pungli OTT Oknum Wartawan-LSM - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Saber Pungli OTT Oknum Wartawan-LSM

Saber Pungli OTT Oknum Wartawan-LSM

Share This
Tim Saber Pungli Lambar yang dipimpin langsung oleh kapolres AKBP tri Suhartanto dan Dandim 0422 Lambar Letkol Kav Adri Nurcahyo dan jajaran melakukan eskpose terkait dengan hasil OTT. (Foto Humas Polres) 
Radarlambar.com – Satuan Tugas (Satgas) Sapu bersih Pungutan liar (Saber Pungli) Kabupaten Lampung Barat berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan salah satu media cetak serta dua orang dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM), dengan tempat kejadian perkara (TKP) Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit pada Jumat (9/3-2018) sekitar pukul 11.30 WIB.


Ketiga oknum wartawan dan LSM  yang diamankan itu yakni seorang wanita berinisial RW binti SP (33), MH (38) dan IG (44).  Para pelaku diamankan  atas dasar laporan polisi (LP) 141/III/2018/Polda Lampung/ Res Lambar / SPKT tanggal 9 Maret 2018.

Kapolres Lambar AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., dalam ekpose di Mako Polres Lambar bersama jajaran saber pungli yang terdiri dari Waka Polres Kompol Sukandar, S.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Rizal Efendi, Dandim Lambar Letkol Kav Adri Nurcahyo, beserta Kasdim Mayor Inf Muskardi,  Inspektur Lambar Edy Yusuf, S.Sos, M.H., serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa dan Pengadilan  Negeri (PN) Liwa mengatakan, para pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana pemerasan atau melanggar pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Barang Bukti yang berhasil diamankan. (Foto Humas Polres)
”Kronologis penangkapan tersangka berawal pada Kamis (8/3-2018) tim Saber Pungli menerima informasi akan ada dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi di salah satu dinas instansi di lingkungan Pemkab Lambar, kemudian Jumat (9/3-2018)  sekitar pukul 11.30 WIB dilakukan OTT,”  ungkapnya.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad