![]() |
Muhammad Zinur oknum Kabid Penanaman Modal pada DPMPTSP Pesbar ditahan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) atas dugaan korupsi pemilihan peratin serentak yang dilakukannya. (Foto Yayan) |
Plh.Kacabjari Lampung Barat di Krui, Ariyosa, S.H, M.H., mengatakan, tersangka memenuhi panggilan penyidik Cabjari Lampung Barat di Krui untuk dilimpahkan ke jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dua kali panggilan yang disampaikan pihaknya tidak dihadiri tersangka alias sempat mangkir.
BACA JUGA: Akhirnya Arif Usman Ditahan Penyidik Kejari Liwa
“Tersangka memenuhi panggilan tim penyidik didampingi Penasehat Hukum (PH)-nya yakni Oktonoventa, S.H, dan langsung ditahan berdasarkan surat penahan nomor print :01/n.8.14.7/FD/02/03/2018,” katanya.Dijelaskan, itu merupakan proses pelaksanaan tahap II, selanjutnya setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap, maka terangka akan dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipidkor) Tanjung Karang. Kini Zinur ditahan dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Klas II B Krui selama 20 hari kedepan.
“Sebelum ditahanan, tersangka sempat diperiksa kesehatannya, proses pemeriksaan dan pelimpahan tahap II itu berlangsung aman dan lancar,” jelasnya.(yayan/d1n)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar