Kacabjari Lampung Barat di Krui, M.Amriansyah, S.H, M.H., menjelaskan proses penyelidikan masih tetap dilakukan, bahkan dirinya memaparkan bahwa perkara itu melalui berbagai proses tahapan. Kini Cabjari masih mempelajari seluruh keterangan yang disampaikan pihak-pihak terkait yang telah dipanggil.
“Yang jelas untuk proses penyelidikan masih tetap berjalan hingga saat ini,” katanya, Kamis (19/4-2018).
Sementara itu, kata dia, terkait UP sudah dikembalikan atau belum ke kas daerah, hingga kini Cabjari belum mendapat informasi. Sehingga belum mengetahui apakah UP pada Satpol PP-Damkar itu telah dikembalikan ke kas daerah atau belum. Karna saat ini Cabjari masih fokus pada proses penyelidikan.
“Cabjari belum menerima informasi atau meterima copy bukti setor atau Surat Tanda Setor (STS) pengembalian dana UP itu,” jelasnya. (yayan/D1N)
Selengkapnya Baca Radar Lambar – Radar Pesbar Edisi Cetak Jumat 20 April 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar