Ada Program Pemutihan IMB, Ayo Manfaatkan ! - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Ada Program Pemutihan IMB, Ayo Manfaatkan !

Ada Program Pemutihan IMB, Ayo Manfaatkan !

Share This
Ilustrasi/Net
Radarlambar.com –  Kabar gembira bagi masyarakat di  Kabupaten Lampung Barat khususnya yang ada di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Waytenong dan Kecamatan Sekincau. Pasalnya, tahun ini Pemkab melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPPTSP dan Naker) memprogramkan pemutihan  izin mendirikan bangunan (IMB).

Plt. Kabid Perizinan Gustian Afriza, S.T, M.M mendampingi Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Drs. Ahmad Hikami mengungkapkan, guna mensukseskan program pemutihan IMB tersebut, pihaknya telah mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor17 tahun 2017 tentang pemutihan IMB rumah tinggal di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Waytenong  dan Kecamatan Sekincau dengan melibatkan camat dan jajarannya serta peratin yang ada di tiga kecamatan tersebut belum lama ini.

 “Kita berharap hasil sosialisasi yang kita sampaikan tersebut dapat diinformasikan oleh peratin kepada pemangku, tokoh masyarakat dan masyarakat di wilayahnya masing-masing sehingga bagi masyarakat yang belum memiliki IMB agar segera mengurusnya di Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja,” ujar  Gustian. (Nopri/Lusi/Haris)



Selengkapnya Baca Radar Lambar Edisi Cetak Rabu 30 Mei 2018





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad