Aleg Bakal Terima THR, Siapkan Anggaran Rp141,3 Juta Lebih - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
 Aleg Bakal Terima THR, Siapkan Anggaran Rp141,3 Juta Lebih

Aleg Bakal Terima THR, Siapkan Anggaran Rp141,3 Juta Lebih

Share This
Agustina Handayani (Kabag Keuangan DPRD Lambar) 
Radarlambar.com – Menjelang hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14.

Kabag Keuangan DPRD Lambar Agustina Handayani, S.Sos., mengatakan, pemkab telah menganggarkan dana Rp141,3 juta lebih untuk gaji 14 bagi 35 anggota legislatif (aleg) setempat.

BACA JUGA : Budaya Sekura Masuk Nominasi API 2018

Pembayaran gaji 14 itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2018 tentang pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2018 terhadap pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan. 

Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 54/PMK.05/2018 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2018 kepada PNS, prajuri TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan.(Lusi/Haris)



Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Sabtu 25 Mei 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad