![]() |
Agustina Handayani (Kabag Keuangan DPRD Lambar) |
Kabag Keuangan DPRD Lambar Agustina Handayani, S.Sos., mengatakan, pemkab telah menganggarkan dana Rp141,3 juta lebih untuk gaji 14 bagi 35 anggota legislatif (aleg) setempat.
BACA JUGA : Budaya Sekura Masuk Nominasi API 2018
BACA JUGA : Budaya Sekura Masuk Nominasi API 2018
Pembayaran gaji 14 itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2018 tentang pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2018 terhadap pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 54/PMK.05/2018 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2018 kepada PNS, prajuri TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan.(Lusi/Haris)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Sabtu 25 Mei 2018
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Sabtu 25 Mei 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar