![]() |
Ilustrasi/Net |
“Untuk dana BOS triwulan II hari ini akan mulai cair. Kita berharap kepada pihak sekolah agar mempergunakan dana tersebut sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Manajemen BOS Lambar Bambang Hermanto, S.Pd.I, M.M mendampingi Plt.Kepala Disdikbud Hi.Bulki, S.Pd, M.M., Minggu (20/5-2018).
Dijelaskannya, Kabupaten Lambar tahun ini akan menerima dana BOS sebesar Rp37,632 miliar lebih, rinciannya untuk jenjang tingkat SD Rp25.992 miliar lebih sedangkan untuk jenjang SMP sebesar Rp11,640 miliar lebih.
“ BOS adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada sekolah-sekolah baik negeri maupun swasta,” imbuhnya.
Lanjut dia, BOS di Provinsi Lampung untuk jenjang pendidikan besaran dana BOS yang diterima sekolah yaitu Rp 800.000/siswa/tahun untuk tingkat SD dan Rp1.000.000/siswa/tahun untuk tingkat SMP. Sedangkan peyaluran dana dilakukan setiap 3 bulan (triwulan), yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember. (Lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar