![]() |
Dani Ramdani (Kepala KPPN Liwa) |
Radarlambar.com - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa Kabupaten Lampung Barat, yang juga membawahi Kabupaten Pesisir Barat, telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari kas Negara ke Kasda Lambar Rabu (23/5) sebesar Rp9,23 Miliar.
Jumlah tersebut merupakan penyaluran tahap I sebesar 25% dari alokasi per-bidang yaitu untuk Bidang Pendidikan (Reguler) sebesar Rp3,96 Miliar, bidang Pertanian sebesar Rp1,25 Miliar, Bidang Perumahan dan Pemukiman sebesar Rp1,6 Miliar dan Bidang Pendidikan (Afirmasi) sebesar Rp2,4 Miliar.
Kepala KPPN Liwa Dani Ramdani mengungkapkan, sebelumnya pada tanggal 16 Mei 2018, KPPN Liwa juga telah mencairkan DAK Fisik sekaligus untuk Lambar sebesar Rp1,89 Miliar untuk bidang Kelautan dan Perikanan, Bidang Pariwisata dan Bidang Lingkungan Hidup dan Hutan.
”Dengan demikian, per-tanggal 23 Mei 2018, KPPN Liwa telah menyalurkan DAK Fisik untuk Lambar sebesar Rp11,12 Miliar dari pagu pencairan tahap I sebesar Rp57,54 Miliar atau baru sekitar 19%," ungkapnya.
Dijelaskannya, masih terdapat bidang-bidang yang belum diajukan pencairannya untuk Tahap I yaitu Bidang Kesehatan dan KB, Kelautan dan Perikanan, Sentra IKM, Pariwisata, Air Minum, Sanitasi, Irigasi, Lingkungan Hidup dan Hutan, Transportasi, serta Kesehatan. (Nop/Lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar