Lahan Digusur, Ahli Waris akan Laporkan Pemkab Pesbar - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Lahan Digusur, Ahli Waris akan Laporkan Pemkab Pesbar

Lahan Digusur, Ahli Waris akan Laporkan Pemkab Pesbar

Share This
Tampak bangunan dilahan segitiga pasar Minggu Pekon Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat dilakukan penggusuran oleh Pemkab Pesbar hal itu menimbulkan reaksi dari pemilik lahan. Foto Yayan/RadarLambar
Radarlambar.com – Penggusuran bangunan dilahan segitiga pasar Minggu Pekon Negeri Ratu Ngambur Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, oleh Pemkab setempat pada Jum’at (11/5-2018), dinilai tanpa dasar hukum yang jelas. Pasalnya, tanah dan bangunan di lokasi itu adalah milik perorangan dalam hal ini milik ahli waris Sai Batin Marga Ngambur.

Penasehat Hukum ahli waris Sai Batin Marga Ngambur, Hi. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H., saat di konfirmasi via ponselnya Minggu (13/5-2018) kemarin mengatakan penggusuran itu berawal dari surat edaran dari Camat Ngambur kepada pemilik toko yang dilokasi itu untuk segera mengosongkan lokasi tersebut.



“Sebelum dilaksanakan penggusuran kita sudah cegah, tapi pemkab masih bersih keras menggusurnya. Ini merupakan bentuk penindasan kepada rakyat,” katanya.




Dijelaskan, penggusuran bangunan diatas lahan segitiga pasar minggu milik ahli waris oleh Pemkab Pesisir Barat itu selain tanpa dasar hukum juga tanpa alas hak, sehingga itu merupakan perbuatan melawan hukum. Terlebih dalam penghancuran bangunan itu tanpa ada musyawarah terlebih dahulu dengan pemilik lahan.

“Tanah dan bangunan di lokasi segitiga Pasar Minggu Pekon Negeri Ratu Ngambur itu secara legalitas merupakan milik ahli waris keluarga Sai Batin Marga Ngambur yang dibuktikan surat kepemilikan lahan yang lengkap,” jelasnya. (Yayan/D1N)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad