![]() | |
Situasi sesaat kejadian pencurian uang tunai sebesar Rp20 juta yang diketahui dana BOS dengan modus pecah kaca mobil di TKP depan rumah makan Pagaruyung Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit. Foto Dok |
Modusnya, kejadian yang terjadoi pada Selasa (22/5-2018) sekitar pukul 15.00 Wib dengan tempat kejadian perkara (TKP) depan RM Pagaruyung Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit tersebut, pelaku memecahkan kaca mobil untuk mengambil uang saat korban turun.
Kasat Reksrim Polres Lambar AKP Faria Arista, S.Ik., mendampingi kapolres AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., membenarkan adanya kejadian tersebu. Kronologisnya, jelas Paria, sebelumnya korban telah mengambil dana bos di Bank Lampung, lalu korban dengan suami pergi pulang ke arah Waytenong.
Lalu, korban bersama dengan suami berhenti dan memarkirkan mobil jalan raya didepan RM Pagar Uyung untuk membeli sayur guna berbuka puasa dan sekitar lima menit membeli sayur kemudian korban bersama dengan suami menuju mobil korban dan melihat kaca mobil sebelah kiri sudah pecah dan tas yang berisikan uang tunai dan surat berharga sudah tidak ada lagi.
”Untuk kerugian yakni satu tas selempang warna merah motif kulit ular dan dua buah dompet, uang tunai sebesar Rp20.000.000,- termasuk KTP, SIM, ATM, dan kartu BPJS,” ungkap Paria dikonfirmasiRabu (23/5-2018). (Nop/Lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar