![]() |
Ilustrasi/Net |
Radarlambar.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, mengaku telah mengantongi ciri-ciri pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil dengan tempat kejadian perkara (TKP) depan RM Pagaruyung Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit Selasa (22/5-2018) sekitar pukul 15.00 Wib.
”Iya ciri-ciri pelaku sudah kita dapatkan, sehingga diharapkan pelaku bisa segera tertangkap,” ungkap Kasat Reskrim Faria Arista, S.Ik., mendampingi Kapolres AKBP Tri Suhartanto, S.Ik., dikonfirmasi Rabu (23/5-2018).
Pihaknya juga terus melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi. ”Kami terus lakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi,” kata dia.
Seperti diberitakan, nasib apes dialami oleh Tunggu Asra warga Pekon Sukananti kecamatan Waytenong, yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai kepala sekolah (Kepsek) di salah satu sekolah di Lambar tersebut harus merelakan uang sebesar Rp20 juta yang merupakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diambil pencuri. (Nopri/Lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar