Pilkada Serentak 2018, ASN Lambar Diliburkan - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Pilkada Serentak 2018,  ASN Lambar Diliburkan

Pilkada Serentak 2018, ASN Lambar Diliburkan

Share This
Radarlambar.com -  Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yaitu pemilihan gubernur  (pilgub) Lampung, pemilihan bupati di Kabupaten Lampung Utara dan pemilihan bupati di Kabupaten Tanggamus akan dilaksanakan  pada Rabu (27/6) mendatang.
 
Bertepatan dengan pesta demokrasi tersebut,  seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Lampung, termasuk ASN dilingkungan Pemkab Lambar  akan  diliburkan.

Hal itu  sesuai dengan surat edaran (SE) nomor : 045.2/1206/01/2018 tentang hari libur pelkasanana pilkada serentak tahun 2018 di Provinsi Lampung yang dikeluarkan
Pemerintah Provinsi Lampung.

Kabag Organisasi Setdakab Pirwan Bachtiar, S.E  mengatakan,  dalam SE yang ditandatangi pelaksana tugas (Plt) sekretaris daerah Provinsi Lampung (setdaprov) Lampung Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si itu menjelaskan bahwa tanggal 27 Juni dinyatakan  sebagai hari libur untuk menyalurkan dan menggunakan hak suara dalam pilkada serentak. (Lusi)


Selengkapnya  Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Senin 25 Juni 2018





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad