![]() |
Suhendrawati, S.K.M, M.P., (Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ) |
Radarlambar.com – Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terhadap manusia di Kabupaten Lampung Barat, mencapai 53 kasus yang tersebar di sejumlah kecamatan di Lambar.
“Sejak Januari hingga Mei, kami mencatat kasus GHPR terhadap manusia di Lambar mencapai 53 kasus. Kasus terbanyak ditemukan di daerah Liwa Kecamatan Balikbukit,” ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suhendrawati, S.K.M, M.P mendampingi Kepala Dinas Kesehatan Paijo, S.K.M, M.Kes., Kamis (5/7-2018).
Dia mengatakan, adapun rincian kasus GHPR terhadap manusia yang terjadi di setiap kecamatan, yakni Kecamatan Sumberjaya 15, Kecamatan Balikbukit 25, Kecamatan Sukau 2, Kecamatan Batuketulis 1, Kecamatan Sekincau 1, Kecamatan Batubrak 3, Kecamatan Lumbokseminung 3 dan Kecamatan Kebuntebu 1.
“Dari 53 kasus GHPR di Kabupaten Lambar ini sebagian besar ditemukan pada jenis anjing, karena memang jika diperhatikan populasi anjing cukup banyak,” imbuhnya. (Lusi)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Jumat 6 Juli 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar