Meski Tak Kourum, Paripurna LKPD Tetap Digelar - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Meski Tak Kourum, Paripurna LKPD Tetap Digelar

Meski Tak Kourum, Paripurna LKPD Tetap Digelar

Share This
Radarlambar.com – Sidang paripurna  dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 yang disampaikan Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus sseharis ebelumnya, tetap digelar meskipun tidak kourum.

Sidang paripurna yang notaben-nya dihadiri oleh minimal 24 orang dari 35 orang anggota DPRD setempat tetap dipaksakan digelar  dengan hanya dihadiri oleh 23 anggota dewan, yang sebelumnya sempat alot dimana terjadi pro-kontra dari para anggota dewan.

Usai pembacaan absen oleh Kabag Risalah dan Perundang-Undangan Rudi Rahmadian mewakili Sekwan Hi. Mulyono, S.H., maka ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom., menyatakan bahwa dengan tidak hadirnya anggota dewan yang berjumlah 12 orang tersebut, maka sidang paripurna dinyatakan tidak kourum, dimana jumlah kehadiran anggota DPRD tidak mencapai 24 orang (minimal kehadiran).

”Sesuai tata tertib dewan pasal 58 dimana disebutkan minimal kehadiram 24 orang, maka sidang paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi yang digelar hari ini tidak kourum, maka ini perlu kita kaji bersama-sama, apakah dilanjut atau di-skor,” ungkap Edi Novial. 

Alhasil, setelah sekitar satu jam dilakukan pembahasan, yang juga tampak dihadiri oleh Bupati Hi. Parosil Mabsus, Wakil bupati Hi. Mad Hasnurin, dan seluruh kepala OPD tersebut akhirnya sidang paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap LKPD 2017 tetap dilanjut, beberapa saat kemudian dilanjutkan penyampaian jawaban pemerintah. (nopri/lusi)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad