![]() |
Ilustrasi/Net |
“Hingga kemarin, untuk wilayah Kecamatan Balikbukit masih ada sekitar 200-an warga yang belum melakukan perekaman. Untuk mencapai target itu, kami melakukan langkah percepatan diantaranya, menjadwalkan hari khusus untuk membuka pelayanan perekaman bagi warga yang berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman, yaitu setiap hari Jum’at,” ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Balikbukti Holusi.
BACA JUGA: Mobil Proyek Rusak Jalan, Rekanan Malah Bilang Begini...
Amalinda Persembahkan Emas Pada O2SN Tingkat Provinsi
Evaluasi LPj 2017, Lambar Pertama di Provinsi Lampung
Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pelayanan perekaman sebab operator tersedia , begitu pun kelengkapan lainnya seperti blanko, tinta dan printer tidak ada kendala. Sehingga, pihaknya berharap agar seluruh petugas di kecamatan bekerja keras selama beberapa waktu ke depan agar target penuntasan perekaman tercapai.
“Masih banyak warga yang belum paham bahwa perekaman KTP -el cukup diselesaikan di kecamatan. Tidak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sehingga setiap warga yang datang sudah kami minta untuk menyampaikan hal tersebut, karena mungkin banyak warga yang belum rekam karena khawatir mengalami kesulitan,” imbuhnya. (edi/lusi)
Selengkapnya Baca Radar Lambar-Radar Pesbar Edisi Cetak Kamis 26 Juli 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar