Radarlambar.com - Sebanyak 87 dari 89 pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat pejabat eselon II dan pejabat administrator setingkat eselon IIIa dilingkungan Pemkab Lambar mengikuti uji kompetensi yang digelar Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Ruang Rapat Kagungan, Kamis (26/07/2018).
Dalam arahannya, Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus mengungkapkan, ASN merupakan sebuah profesi yang harus profesional dalam melakukan tugas dan fungsinya. Prinsip ASN yang profesional adalah yang memiliki nilai dasar kode etik dan kode perilaku, komitmen, integritas, moral dan tanggungjawab pada pelayanan publik, kompetensi sesuai bidang tugas, kualifikasi, jaminan perlindungan hukum, dan profesionalitas jabatan.
“Selain prinsif profesionalisme ASN, kompetensi juga menjadi salah satu pertimbangan karir ASN disamping kualifikasi, kinerja, dan kebutuhan organisasi yang dimakdud dalam UU No5 tahun 2014 tentang Aparatur sipil negara dan peraturan pemrintah No11 Tahun 2017 tentang managemen pegawai negeri sipil adalah kompetensi manajerial , teknis , dan sosial kultural,” ujar Parosil.
Selain itu, kata Parosil perlu juga dipertimbangkan kompetnsi pemerintah, sehingga perlu pemkab untuk menindaklanjuti kedua ketentuan tersebut, yang didasarkan pada pertimbangan aspek normatif dalam upaya mewujudkan visi Lambar hebat dan sejahtera beserta 7 program prioritas. (Lusi)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Jumat 27 Juli 2018
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Jumat 27 Juli 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar