Ketua DPC Pospera Lambar Mulyadi mengungkapkan, jika dugaan sebagian besar pelaksanaan pembangunan maupun rehabilitasi gedung sekolah, laboratorium, perpustakaan, dan rumah dinas guru bersumber DAK apirmasi maupun regular bidang pendidikan tahun anggaran 2018 dikerjakan oleh pihak ketiga maka itu sangat disayangkan.
”Saya belum tahu kebenarannya, namhn jika dikerjakan oleh pihak ketiga tentu sangat disayangkan, karena untuk pelaksanaan pembangunan bersumber DAK bidang pendidikan tersebut seharusnya dikerjakan oleh panitia pembangunan sekolah bukan pihak ketiga," ungkapnya.
Adanya dugaan tersebut maka, harus segera disikapi oleh pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dengan melakukan evaluasi seluruh kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan di seluruh sekolah penerima tahun anggaran 2018 ini. (nopri/lusi)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Sabtu 8 September 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar