![]() |
Iyan Nurdiansyah (tengah) menujuukan piala dan hadiah berupa uang tunai Rp10 juta berkat hasil karya yang diciptakan. Foto Istimewa For Radarlambar.com |
Radarlambar.com - Masyarakat Lampung Barat patut berbangga. Pasalnya, mesin pencuci biji kopi (alat Penik) karya Iyan Nurdiansyah, warga Pekon Tribudi Syukur Kecamatan Kebuntebu Kabupaten Lampung Barat akhirnya ditetapkan sebagai juara 1 katagori umum pada lomba anugerah inovasi daerah Lampung tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Pemerintah Provinsi Lampung.
Pengumuman dan penyerahan hadiah lomba anugerah inovasi daerah oleh Pj Sekertaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Hamartoni Ahadis pada puncak Peringatan Hari Teknologi Nasional Provinsi Lampung yang dipusatkan di Hotel Emersia Lampung Jl. Wolter Mongisidi nomor70 Bandarlampung, Selasa (16/10-2018).
Atas diraihnya juara I kategori umum tersebut, Iyan Nurdiansyah mendapatkan hadiah berupa piagam, tropi dan dana pembinaan sebesar Rp10 juta.
“Alhamdulilah saya meraih juara I kategori umum pada ajang lomba anugerah inovasi daerah Lampung tahun 2018. Harapannya, inovasi yang telah saya ciptakan ini akan memiliki nilai manfaat bagi masyarakat Lampung Barat khususnya dan Provinsi Lampung pada umumnya,” ujar Iyan Nurdiansyah, Selasa (16/10).
Iyan mengatakan, alat penik tersebut bermanfaat untuk menghilangkan material bahan yang terbawa biji kopi termasuk kulit ari kopi, sehingga kopi yg dihasilkan lebih higienis, bersih dan mutu kopinya tidak tercampur aroma material bahan ikutan lainnya yang tidak diharapkan.
“Alat Penik ini juga pernah saya pamerkan pada acara Festival Beguai Jejama yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) di Pekon Tribudi Syukur Kecamatan Kebuntebu pada Senin (30/4) dan Selasa (1/5) 2018, bahkan bapak bupati pernah melihat cara kerja alat Penik ini” tutupnya. (lus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar