Pencairan Dana Desa, BPKD Verifikasi Berkas 27 Pekon - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Pencairan Dana Desa, BPKD Verifikasi Berkas 27 Pekon

Pencairan Dana Desa, BPKD Verifikasi Berkas 27 Pekon

Share This
 I Wayan Mahardike (Sekertaris BPKD Lambar)
Radarlambar.com –  Nampaknya pekon di Kabupaten Lambar harus bersabar. Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) hingga kemarin masih melakukan ferivikasi terhadap berkas dari 27 pekon yang direkomendasikan  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) untuk dilakukan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana pekon (ADP) tahap III sebesar 40 persen.

“Sejauh ini kita baru menerima rekomendasi dari DPMP untuk 27 pekon dan saat ini berkasnya sedang kita lakukan verifikasi.  Dari 27 pekon, baru 13 pekon yang berkasnya lengkap sedangkan sisanya masih kita verifikasi,” ujar Sekretaris BPKD  I Wayan Mahardike mendampingi Kepala BPKD Ir. Sudarto, M.M.

Dipaparkannya, ke 27 pekon yang berkasnya telah masuk di BPKD dan dilakukan verifikasi itu, rinciannya  Pekon Muarabaru Kecamatan Kebuntebu, Kecamatan Sukau meliputi Pekon Tebapering Raya, Pekon Sukamulya, Pekon Bumijaya, Pekon Pagardewa dan Pekon Bandarbaru. Lalu Kecamatan Suoh meliputi Pekon Bandaragung, Pekon Tuguratu, Pekon Roworejo dan Pekon Ringinsari. 

Selanjutnya, Kecamatan Sumberjaya yaitu Pekon Sukapura, Pekon Simpangsari, Pekon Sindangpagar dan Pekon Waypetai. Kemudian Pekon Sukaraja, Pekon Puralaksana dan Pekon Mutaralam Kecamatan Waytenong, Pekon Tanjungsari dan Pekon Ringinsari Kecamatan Bandar Negeri Suoh, serta Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau. 

Pekon Bumiagung Kecamatan Belalau, serta Kecamatan Batuketulis meliputi Pekon Atarbawang, Pekon Kubulikujaya, Pekon Batu Kebayan, Pekon Argomulyo, dan Pekon Wayngison, dan Pekon Atarkuwau. (lusi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad