“Secara global, totalnya ada 2.267 penduduk yang terdiri 1200 Laki-laki dan 1067 perempuan, dan itu sudah teregistrasi sebagai penduduk asli Lambar, tapi jumlah secara rinci datanya ada di pemerintahan pekon,”ungkap kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Wasisno Sembiring S.E, M.P.
Sementara itu Jurut Tulis Pekon Luas, Lekad mendampingi Peratin Pekon Luas Khaidir mengatakan, dari total jumlah penduduk yang ada di wilayah setempat, lebih dari 50 persen menghuni wilayah pemangku VI, VII dan VIII yang menjadi wilayah perbatasan lambar dan OKU Selatan.
“Sebagian warga Pekon tinggal di tiga pemangku itu, kami memiliki kelengkapan dokumen admintrasi kependudukan mereka berupta Foto Copy KTP dan kartu keluarga di setap pemangku,”terangnya.
Tentu dengan telah terdaftar sebagai penduduk lambar, masyarakat setempat seyogyaya harus mendapat perlakukan yang sama. Namun hal yang berbeda dirasakan masyarakat seempat. Seperti di beritakan sebelumnya Warga di tiga pemangku tersebut masih di hadapkan dengan berbagai permasalahan yaitu minimnya bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Hal tersebut di klaim terjadi lantaran belum jelasnya batas wilayah tiga pemangku di lambar tersebut dengan perbatasan wilayah kabupaten OKU Selatan, provinsi sumatera selatan.
“Kami mohon dengan sangat proses penentuan batas wilayah ini di percepat, karena kami yang tinggal di wilayah perbatasan ini merasa seperti di asingkan, Kami ini orang bukan hewan, supaya kami jelas apakah mau ke Lampung Barat atau ke OKU Selatan, karena kami ketinggalan terus, baik pembangunan, pendidikan dan lainya,”ungkap Maksum salah seorang tokoh masyarakat pemangku VI pada acara pertemuan Pemkab Lambar dengan Pemkab OKU Selatan dalam rangka penegasan batas wilayah di Pemangku Sinarasri Pekon Luas Kecamatan Batuketulis belum lama ini .(edi/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar