![]() |
Polisi yang turun langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan barang bukti. Foto Edi P |
Diduga, pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang tersebut sudah membuntuti kendaraan yang di tumpangi peratin usai mencairkan uang dana desa sebesar Rp 180 Juta dari Bank BRI cabang Kelurahan Waymengaku.
Beruntung, berkat kehati-hatian korban, uang tersebut tidak di simpan di dalam mobil sehingga aksi pelaku gagal lantaran hanya berhasil membawa sebuah tas yang berisi beberapa kertas dan proposal.
“Alhamdulillah, uangnya tidak saya simpan di mobil, jadi ketika hendak makan siang, saya minta bendahara agar uang itu di bawa kedalam saja, karena kami juga khawatir kalau mau di tinggal. Beruntung saat kejadian tidak ada barang yang hilang, hanya sebuah tas yang berisi proposal,”ungkap Hasimi saat di temui di lokasi kejadian. (edi/lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar