![]() |
ilustrasi/net |
Radarlambar.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Barat, Acep Tangi Junaidi menaruh kecurigaan terhadap kinerja Inspektorat Lambar, dalam menindaklanjuti informasi, terkait dengan dugaan penyimpangan kegiatan pembangunan fisik, bersumber dana desa (DD) seperti di Pekon Lumboktimur Kecamatan Lumbokseminung.
Politisi Partai Golkar tersebut mengingatkan Inspektorat untuk tidak main-main, dalam melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan fisik dana desa yang diduga bermasalah, yang kerap kali ujung-ujungnya dinyatakan tidak ditemukan adanya masalah.
”Intinya Inspektorat jangan main-main, saya sendiri curiga (terhadap hasil pemeriksaan, Red) kok hasilnya seperti itu,” kata Acep Tangi.
Ia juga menekaskan agar lembaga pembina dan pengawas pemerintah agar tidak berpihak dan terkesan menutupi masalah.
“ Inspektorat harus jujur enggak usah ada yang di tutup-tutupi kalau memang itu bermasalah. Katakan ! bermasalah, karena ini sangat mencurigakan, sebab kasus muncul jelas karena ada laporan dan laporan itu tentu tidak asal lapor jelas ada dasar sehingga saya minta inspektorat jangan maen –maen,”ungkap Acep Tangi. (edi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar