![]() |
Ir. Okmal, M.Si., (Kepala Bappeda Lambar) |
Dalam rangka meringankan beban masyarakat miskin tersebut, Pemkab Lambar tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp7,22 miliar lebih atau sebesar 37,5 persen dari penerimaan bagi hasil pajak rokok untuk pembayaran premi asuransi jaminan kesehatan nasional penerima bantuan iuran (JKN PBI) daerah.
Kepala Bappeda Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, Lambar akan menerima dana bagi hasil dari pajak rokok tahun ini sekitar Rp19,257 miliar lebih, dan dari jumlah itu 37,5 persen-nya akan digunakan untuk membayar premi asuransi PBI daerah bagi warga miskin. “Jadi ada 26.165 jiwa warga miskin yang akan dibantu oleh pemerintah daerah,” kata Okmal.
Dijelaskannya, selain 26.165 jiwa warga miskin yang akan dibantu untuk pembayaran premi JKN-nya oleh Pemkab Lambar, sebanyak 7.832 jiwa warga miskin di Lambar juga akan dibantu oleh Pemerintah Provisi Lampung.
“Sebanyak 33.996 jiwa warga miskin tahun ini premi JKN-nya akan dibayarkan oleh Pemkab Lambar dan Pemprov,” imbuhnya. (lusi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar