Radarlambar.com - Unit Reskrim Polsek Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat Lambar (Lambar) berhasil mengamankan Suryana Bin Jaya, (13), warga Pekon Sukajaya, Kecamatan Sumberjaya, pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) Pukul 13.00 Wib Senin (4/2).
Kapolsek Sumberjaya Kompol Syafrie R. Mendampingi Kapolres Lambar AKBP Doni Wahyudi, S.I.K., menyebutkan Suryana diamankan dirumahnya tanpa perlawanan. Penangkapan itu tindaklanjut atas laporan sebelumnya dari Andriansyah Bin Surdan, (34) warga yang kebetulan sekampung dengan terlapor, terkait hilangnya motor miliknya jenis Honda Sufra Fit yang sudah dimodif trail tanpa nomor polisi (nopol) dengan nomor rangka (Noka), MH1KEVF11VK157405, Nomor mesin (Nosin) KEVFE-1158198 tang diletakan disamping masjid di Pekon Sukajaya. "Pencurian ini dilakukan Jumat kemarin," tegasnya.
Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan di mapolsek setempat, proses tahap pemeriksaan guna proses sidik. Dan atas perbuatannya Suryana telah melakukan pelanggran Pasal 363 Ayat I KUHPidana. "Tentunya kita sangat prihatin atas kejadian ini, terlebih pelaku masih usia dibawah umur. Namun hukum harus ditegakkan," tandasnya. (rinto arius)


Home
Balikbukit
Hukum
Kriminal
Lambar
ABG Ini Jadi Pelaku Curanmor, Selang Empat Hari DiciduK Polisi
ABG Ini Jadi Pelaku Curanmor, Selang Empat Hari DiciduK Polisi
Share This
Tags
# Balikbukit
# Hukum
# Kriminal
# Lambar
Share This

Penulis : radarlambar.com
Lambar
Label:
Balikbukit,
Hukum,
Kriminal,
Lambar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Author Details
Radarlambar.com adalah Media Online SKHU Radar Lampung Barat dan Radar Pesisir Barat yang merupakan bagian dari Radar Lampung Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar