![]() |
Ketua Bawaslu Lambar M. Farid Ardiles |
Hal itu membuat Bawaslu Lambar menekankan kepada seluruh jajaran, untuk mengawal terus form C1, guna menghindari adanya kecurangan dalam pemilu di kabupaten setempat. Selain itu proses pleno di tingkat kecamatan yang mulai digelar, juga harus dikawal dan diamati.
Ketua Bawaslu Lambar M. Farid Ardiles mengatakan, seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan jajaran lainnya, diminta untuk terus mengawal keberadaan C1, selain itu pihaknya juga meminta kepada seluruh Caleg untuk tidak main-main, karena sanksi tegas akan diterima jika nekat melakukan perubahan suara yang diperoleh.
"Kami terima isu kalau akan ada pergeseran suara dari Caleg ke Caleg, ini jelas melanggar. Karena itu kami sudah tekankan kepada kawan-kawan di kecamatan agar betul-betul mengawal C1 jangan sampai praktik itu terjadi," ungkap Ardiles.
Ia berharap, petugas di lapangan betul-betul mengawasl form C1 sebagai upaya mengamankan suara rakyat. Ketika nantinya memang ditemukan ada praktik penggeseran suara maka sanksinya sangat jelas, bisa didiskualifikasi.
”Jadi kami ingatkan kepada Parpol maupun kepada seluruh Caleg untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa melanggar aturan, terlebih merubah C1 untuk menggeser suara Caleg lain, karena sanksinya bisa saja caleg yang bersangkutan di diskualifikasi ketika memang terbukti, belum lagi penyelenggara yang bisa tersandung masalah,” imbuhnya. (nopri/lusiana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar