SK PNS, CPNS, dan PTT Dibagikan Senin - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
SK PNS, CPNS, dan PTT Dibagikan Senin

SK PNS, CPNS, dan PTT Dibagikan Senin

Share This
Kepala BKPSDM LAmbar Nukman MS
Radarlambar.com –  Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus dijadwalkan akan membagikan secara langsung  petikan keputusan bupati tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pengangkatan menjadi CPNS pengadaan tahun anggaran 2018 lalu, serta penyerahan perpanjangan SPT pegawai tidak tetap (PTT) bagi THLS, Senin (8/4) mendatang.

Pembagian SK tersebut akan dipusatkan di Gedung Olahraga (GOR) Ajisaka  Kawasan Sekuting Terpadu Pekon Watas Kecamatan Balikbukit, yang diperkirakan  lebih dari 1.000 orang peserta akan memenuhi GOR tersebut.

”Untuk CPNS menjadi PNS itu merupakan  pegawai dari formasi THL-TB Penyuluh Pertanian dan Guru Garis Depan (GGD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kemudian 183 CPNS hasil pengangkatan tahun 2018,” ungkap Kepala BKPSDM Lambar Drs. Hi. Nukman, M.M.

Dikatakannya, untuk penerima SK PNS dan CPNS diminta untuk mengenakan pakaian PDH kuning khaki lengkap dengan atribut sesuai dengan ketentuan berpakaian dinas, sementara untuk THLS yang akan mendapatkan perpanjangan SPT PTT itu mengenakan pakaian seperti biasanya. 

”Kami imbau kepada para peserta untuk hadir tepat waktu  yang dijadwalkan pada pukul 07.30 Wib, dan setelah pembagian SK tersebut maka CPNS sudah  bisa melaksanakan  tugas dan tanggungjawab masing-masing sebagai abdi negara,” ujarnya.

Sekadar diketahui, sebanyak empat formasi penerimaan CPNS  Lampung Barat tidak terisi. Keempat formasi terseburtyakni, formasi dokter dan tiga formasi honorer kategori dua (K2). Pada penerimaan CPNSD tahun 2018 selain formasi tenaga honorer K2 empat orang, terdapat formasi umum berjumlah 184 orang, yang terdiri dari tenaga guru berjumlah 150 orang, dan tenaga kesehatan empat orang, serta tenaga teknis 30 orang.

Rinciannya, dari formasi umum yang berjumlah 184 orang dimana kuota  untuk guru 150  orang rinciannya, guru TK 17 orang, guru kelas 36 orang, guru bahasa indonesia 14 orang, guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) 10 orang, guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) 20 orang, guru matematika 30 orang, dan guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) berjumlah 23 orang. Sementara untuk tenaga kesehatan dari jumlah total empat orang, rinciannya dokter umum, dokter gigi, apoteker dan analis masing-masing satu orang, sementara untuk tenaga teknis 30 orang.  (nopri/lusiana)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad