“Sejauh ini kita belum menerima bekas dari pekon untuk pencairan DD dan ADP. Mungkin peratin masih sibuk karena saat ini sedang diselenggarakan pesta demokrasi,” ujar Kabid Pemerintahan Pekon Games Simanjuntak, S.I.P mendampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Yuda Setiawan, S.I.P.
Pihaknya mengimbau kepada pekon yang telah melakukan penyerapan DD dan ADP tahap I agar segera mengajukan usulan untuk pencairan DD dan ADP tahap II sebesar 40 persen.
Sementara bagi pekon yang belum melakukan penyerapan tahap I agar segera mengajukan usulan untuk pencaiaran. “Semakin cepat pekon menyampaikan usulan maka semakin cepat pula dananya cair, karena DD tahap II sudah masuk ke kasda sesuai dengan surat yang kami terima dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” katanya.
Diberitakan sebelumnya, setelah pemerintah pusat mengalokasikan dana desa (DD) tahap I sebesar Rp25,437 miliar lebih dari kas umum negara ke kas umum daerah Lambar pada 20 Februari lalu, kali ini pemerintah pusat kembali mengalokasikan DD tahap sebesar 40 persen atau Rp50,875 miliar lebih ke kas umum daerah.
“DD tahap II sebesar Rp50,875 miliar lebih telah masuk di kasda pada tanggal 8 April tahun 2019,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P.
Dengan telah masuknya DD ke kasda, lanjut dia, bagi pekon yang telah melakukan penyerapan DD tahap I sudah bisa mengajukan usulan untuk pencairan DD tahap II melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP). “ Kita siap untuk mencairkan dana tersebut sepanjang ada pengajuan dari pekon melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP). Kalau persyaratannya sudah kami terima secara lengkap maka akan kita proses untuk dananya dicairkan melalui bank,” imbuhnya. (Lusiana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar