Radarlambar.com - Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat, cukup pro-aktif menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi di kabupaten setempat. Salah satunya terkait kasus asusila yang kembali terjadi di Pekon Puralaksana Kecamatan Waytenong.
Sebagai organisasi perangkat daerah yang salah satu tugasnya adalah rehabilitasi sosìal dan perlindungan anak, tim Dinsos yang dikomandoi Raswan, SH, dan Bidang Rehabilitasi Sosial Rega Saputra, SE, didampingi aparatur kecamatan, aparatur pekon, serta Satuan Bhakti Sosial (SAKTI PEKSOS) kemensos RI, langsung mengunjungi kediaman korban.
Agnes Kristina N. Simanjuntak, S.Sos., dari SAKTI PEKSOS Kemensos RI mendampingi Kadis Sosial Raswan mengatakan, dari enam korban kasus asusila hanya empat korban yang bersedia ditemui. Materi yang disampaikan kepada para korban bersifat Assesment, serta memberikan motifasi untuk masa mendatang.
Lanjut Agnes, setelah tim berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan pekon dan melakukan home visit ke rumah korban, maka Tim langsung menemui anak dan orang tua korban lalu melakukan assesment terhadap korban. Kondisi anak tidak ada yang stress, anak ceria seperti kondisi anak pada umumnya.
“Soal harapan orang tua korban terhadap pelaku, pihak orang tua korban rata-rata semua mengatakan agar pelaku dihukum seberat- beratnya, seumur hidup dan pelaku tidak akan di terima lagi di desa tersebut, takut melakukan tindakan yg sama,” katanya.
Sementara Raswan berharap agar korban yang di bawah umur dapat di rehab di Rumah Perlindungan Traumatic Center di Bandarlampung agar masa depan dan kondisi psikologis dan sosial anak bisa berjalan normal karena dikuatirkan masa depan anak saat beranjak dewasa akan mengulangi perbuatan tersebut terhadap orang lain. (nop)

Tags
# Balikbukit
# Hukum
# Kriminal
# Lambar
# sosial
# Waytenong
Share This

Penulis : radarlambar.com
Waytenong
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Author Details
Radarlambar.com adalah Media Online SKHU Radar Lampung Barat dan Radar Pesisir Barat yang merupakan bagian dari Radar Lampung Group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar