Hasil Verivali 33.275 Ruta Dilaporkan ke Pusat - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Hasil Verivali 33.275 Ruta Dilaporkan ke Pusat

Hasil Verivali 33.275 Ruta Dilaporkan ke Pusat

Share This
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Lambar Sopan Sopian
Radarlambar.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat, telah melaporkan ke pemerintah pusat terkait dengan hasil dari verifikasi dan validasi (Verivali) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebelumnya disebut Basis Data Terpadu (BDT) yang telah dilakukan oleh petugas sejak beberapa bulan lalu.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan penanggulangan Fakir Miskin Dinsos Lambar Sopan Sopian, SIP, M.M., mengatakan, jumlah data keluarga yang telah di Verivali sebanyak 33.275 data Rumah tangga (Ruta) dari 33.461 Ruta yang terdapat dalam basis data terpadu tahun 2017. Atau sebanyak 120.700 jiwa dari 128.539 jiwa sesuai data yang terdapat dalam basis data terpadu tahun 2017. Data tersebut berasal dari data BDT tahun 2017 yang sudah di Verivali  dan juga sebagian data usulan yang baru.

”DTKS atau BDT merupakan data yang menjadi sumber data penetapan sasaran program perlindungan sosial yang diimplementasikan melalui program-program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai Program Indonesia Sehat dan program sosial lainnya,” ungkap Sopan. 

Dijelaskan, DTKS atau BDT harus di Verifikasi dan di Validasi secara berkala sesuai dengan amanat Undan-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penangan fakir miskin, mengingat perubahan kondisi penerima manfaat bersifat dinamis yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti demografis penduduk, perubahan status sosial ekonomi serta mobilitas penduduk .

Pemerintah melalui kementerian sosial saat ini telah mengembangkan penanganan data fakir miskin secara  terpadu berbasis teknologi yakni sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS_NG). Di kabupaten setempat pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial melalui SIKS_NG telah dilaksanakan diseluruh wilayah pekon / kelurahan, mulai dari perekrutan dan pelatihan petugas pendata serta pencetakan blangko yang dilaksanakan diawal tahun,  hingga tahap pelaksanaan pendataan dan penginputan data pada bulan Oktober 2019.

”Manfaat dan tujuan dari pelaksanaan verivali data terpadu kesejahteraan adalah untuk memastikan kondisi masyarakat pada masing-masing pekon atau kelurahan serta meminimalisir kesalahan karena menetapkan orang yang tidak memenuhi syarat atau ineligible sebagai penerima manfaat (inclusion error) dan tidak menetapkan orang yang memenuhi syarat atau eligible sebagai penerima manfaat (exclusion error),” ujarnya.

Terusnya, proses Verivali DTKS atau BDT dimulai dari pengumpulan data oleh petugas operator yang telah ditunjuk pada masing-masing pekon/kelurahan yang bertugas melakukan pendataan dengan menggunakan blangko pendataan kemudian melakukan penginputan data offline ke dalam aplikasi berbasis computer, setelah di Validasi oleh aparat pekon data kemudian disampaikan ke operator kabupaten (Dinas Sosial) untuk di input ke aplikasi yang sama tetapi sudah terhubungan dengan jaringan pusat data dan informasi (Pusdatin) kemensos atau bersifat on line.

“Data yang sudah terkumpul tersebut kemudian dilakukan penginputan ke pusdatin kemensos oleh operator kabupaten untuk di verifikasi dan validasi. Setelah kementerian sosial melakukan verivali kemudian kementerian sosial akan menerbitkan surat keputusan tentang data terpadu kesejahteraan sosial “ by name by address” berdasarkan data yang telah diinput,” kata dia.

Ia menambahkan, saat ini DTKS Lambar sudah diinput atau dikirm ke Pusdatin Kementerian Sosial dan tinggal menunggu hasil Verivali serta penerbitan surat keputusan oleh kementerian sosial. (nopri)





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad