400 Lebih Pelamar CPNS Lambar TMS - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
400 Lebih Pelamar CPNS Lambar TMS

400 Lebih Pelamar CPNS Lambar TMS

Share This
NUKMAN MS (KEPALA BKPSDM LAMBAR(
Radarlambar.com– Sekitar 400 pelamar Calon pegawia Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Barat, diketahui tidak memenuhi syarat  atau TMS. Hal ini tentunya menjadi suatu kerugian bagi pelamar itu sendiri, karena dianggap gugur lebih awal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar Nukman MS mengatakan, para pelamar yang TMS tersebut penyebabnya yakni tidak meng-upload surat lamaran, surat lamaran tidak ditujukan kepada  bupati Lambar, tidak meng-opload e-KTP atau surat keterangan (Suket), tidak meng- upload ijazah asli, dan kualifisikasi pendidikan tidak sesuai formasi.

”Banyak pelamar yang kurang teliti dalam melengkapi syarat-syarat saat pendaftaran. Hingga membuat mereka harus gugur lebih awal karena dianggap TMS oleh system yang ada, namun tetap diberikan masa sanggah pada tanggal 17-19 Desember mendatang, jadi jika ada pelamar yang menyanggah dipersilahkan, namun tentunya harus memiliki dasar yang kuat,” ungkapnya.

Sementara itu, kata Nukman, untuk jumlah pelamar yang memenuhi syarat (MS) berjumlah 5.700 dan tentunya berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, sesuai jadwal yang nantinya ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas).

”Kami juga masih menunggu pelamar disabilitas, dijadwalkan tanggal 2-6 Desember, , mereka harus menunjukkan diri, dan  kami akan melihat tingkat disabilitas, dan tentunya untuk pelamar disabilitas harus berdasarkan surat keterangan dokter, yang menyatakan mereka layak atau tidak menjadi CPNS,” ujarnya.

Untuk diketahui, hingga batas waktu penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lampung  Barat total sebanyak 6.219 pendaftar  melakukan registrasi. Sementara dari seluruh formasi yang ada, hanya formasi  dokter gigi yang tidak ada pendaftar, padahal jumlah formasi yang disiapkan cukup banyak mencapai 13 formasi.

Sementara itu, untuk formasi yang tersedia yakni sebanyak 46  untuk formasi tenaga guru 44 diantaranya formasi umum dan dua untuk disabilitas, kemudian tenaga kesehatan sebanyak 67 terdiri dari dokter umum 12, dokter gigi 13, apoteker 13, bidan 6, perawat 12, dan perawat gigi 11. Kemudian untuk tenaga teknis  sebanyak 66 orang, dua diantaranya disediakan untuk formasi khusus disabilitas.

Untuk rincian jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi dan Unit Kerja Penempatan dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id dan portal resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat www.lampungbaratkab.go.id. (nop)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad