Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar Nukman MS mengatakan, dari hasil seleksi administrasi yang dilakukan pelamar yang lulus seleksi berjumlah 5.756 pelamar, dengan rincian pelamar untuk formasi guru berjumlah 2.215 orang, pelamar untuk formasi kesehatan berjumlah 1.154, dan pelamar untuk formasi teknis berjumlah 2.387 orang.
”Sementara untuk jumlah pelamar yang tidak memenuhi syarat berjumlah 463 orang dengan rincian alasan, surat lamaran tidak ditulis tangan, tidak meng upload ijazah dan trasnkip nilai asli, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar, STR bidan tidak di upload dan tidak terbaca oleh system, tidak meng-upload pasphoto, e-KTP, dan dokumen yang di upload tidak terbca dengan jelas,” ungkap Nukman.
Dijelaskan, untuk pelamar ynag TMS didominasi oleh pelamar untuk formasi kesehatan, dimana sebelumnya untuk pelamar formasi guru berjumlah 2.310, dan yang lulus sebanyak 1.272, kemudian untuk pelamar formasi kesehatan pendaftar sebanyak 2.637 dan yang lulus hanya 1.154, kemudian untuk pelamar formasi teknis berjumlah 2.079 dan lulus sebanyak 2.387.
”Berdasarkan hasil seleksi administrasi pengadaan CPNS secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id, Peserta Seleksi CPNS yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran pengumuman ini, dinyatakan LULUS Seleksi
Administrasi, bagi peserta yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak lulus Seleksi Administrasi,” kata dia.
Kemudian, peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selam tiga hari yaitu tanggal 17 sampai dengan 19 Desember 2019. Ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscn.bkn.go.id. dan tidak diperbolehkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah,” kata dia.
Tim pengadaan CPNS akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk waktu pelaksanaan SKD direncanakan pada bulan Februari 2020 , lokasi dan detail informasi pelaksanaan SKD dengan sistem CAT akan diumumkan kemudian melalui website resmi Pemkab Lambar pada www.lampungbaratkab.go.id,” pungkasnya. (nopri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar