Kunjungan para komisioner Bawaslu Pesbar tersebut disambut langsung Kajari Lambar Andri Juliansyah, SH, MH. Kasi Intelijen M. Reza Kurniawan, SH., Kasi Pidum Wisnu Hamboro, SH., serta Kasi Barang Bukti Gunawan Wibisono, SH.
Ketua Bawaslu Pesbar Irwansyah, SH.I., mengatakan Koordinasi ini merupakan satu rangkaian dari koordinasi kita sebelumnya kepada Polres Lambar bahkan Jumat, (10/1) pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kodim 0422 Lambar.
”Koordinasi ini sangat penting sebagai sarana penyamaan perspektif antar lembaga mengingat dalam menangani setiap pelanggaran pidana pemilihan peran kejaksaan sangat dibutuhkan karena sudah dirasakan dalam setiap proses penanganan pelanggaran pada pemilu dan Pilgub tahun lalu," ungkapnya.
Sementara, Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Pesbar Abd. Kodrat S, SH, MH., menambahkan, pertemuan ini juga membahas terkait persiapan dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan pada pilkada serentak 2020 nantinya, karena sesuai tahapan, sekitar bulan maret nanti kita akan membentuk Tim Sentra Gakkumdu Pilkada.
Senada dikatakan, Kordiv Pencegahan dan Antar Lembaga Heri kiswanto, S.Sos.I., sebagai sarana pencegahan awal, pihaknya juga telah melakukan kegaiatan kegiatan roadshow kesetiap Kecamatan, menyampaikan surat pencegahan kepada ASN bahkan pada tanggal 28 Desember 2019 lalu Bawaslu Pesbar sudah melakasankan kegiatan Deklarasi Pekon Anti Politik Uang di dipekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan, yang dari kesemua itu merupakan satu rangkaian dari pencegahan dan sosialsasi Bawaslu Pebar.
Dilain pihak, Kajari Lambar Andri Juliansyah juga menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Pesbar dalam pertemuan tersebut.
"Saya berharap pertemuan ini juga akan lebih meningkatan sinergi kita khususnya antar lembaga dalam mengahadapi pilkada kedepan, mengingat waktu penanganan tindak pidana pemilihan sangat singkat," ujarnya, seraya menambahkan agar Bawaslu Pesbar benar-benar memaksimalkan pencegahan diawal, seperti melakukan kegiatan sosialisasi terhadap masyarakat khususnya mengenai politik uang. (rls/nop)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar