Lambar Dapat Kuota Pupuk Bersubsidi 29.433Ton - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Lambar Dapat Kuota Pupuk Bersubsidi 29.433Ton

Lambar Dapat Kuota Pupuk Bersubsidi 29.433Ton

Share This
ilustrasi net
Radarlambar.com - Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun ini mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 29.433 ton. Hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung nomor: 821.1/30/V.21.2/2020 tentang alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian Provinsi Lampung tahun 2020.

“Kuota pupuk Lambar tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2018 lalu,” ungkap Kasi Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Falent Herindo, S.ST, M.M mendampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Yedi Ruhyadi, S.P.

Menurut dia, kuota pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung tahun ini sebanyak  728.873 ton, dari jumlah tersebut akan dialokasikan ke Kabupaten Lambar sebanyak 29.433 ton itu, terdiri dari urea sebanyak 11.000 ton, SP-36  sebanyak 2.068 ton, ZA 6.500 ton, NPK 6.365 ton serta pupuk organik sebanyak 3.500 ton. 

“SK kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura tersebut akan diditindaklanjuti dengan surat keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lambar,” akunya seraya menambahkan, alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 29.433 ton itu untuk 15 kecamatan di Kabupaten Lambar.

Masih kata dia, untuk tahun 2019 lalu, Lambar hanya mendapatkan kuota pupuk sebanyak 17.845  ton itu, rinciannya pupuk urea sebanyak 9.365 ton, SP36 1.300 ton, ZA 1.230 ton, NPK phonska sebanyak 5.150 ton, serta pupuk organik 800 ton. “Sebanyak 17.845 ton itu pagu awal tahun untuk pupuk bersubsidi di Kabupaten Lambar namun seiringinya waktu terjadi penambahan dan realokasi,” imbuhnya. (lus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad