![]() |
ilustrasi net |
“Kuota pupuk Lambar tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2018 lalu,” ungkap Kasi Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Falent Herindo, S.ST, M.M mendampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Yedi Ruhyadi, S.P.
Menurut dia, kuota pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung tahun ini sebanyak 728.873 ton, dari jumlah tersebut akan dialokasikan ke Kabupaten Lambar sebanyak 29.433 ton itu, terdiri dari urea sebanyak 11.000 ton, SP-36 sebanyak 2.068 ton, ZA 6.500 ton, NPK 6.365 ton serta pupuk organik sebanyak 3.500 ton.
“SK kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura tersebut akan diditindaklanjuti dengan surat keputusan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lambar,” akunya seraya menambahkan, alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 29.433 ton itu untuk 15 kecamatan di Kabupaten Lambar.
Masih kata dia, untuk tahun 2019 lalu, Lambar hanya mendapatkan kuota pupuk sebanyak 17.845 ton itu, rinciannya pupuk urea sebanyak 9.365 ton, SP36 1.300 ton, ZA 1.230 ton, NPK phonska sebanyak 5.150 ton, serta pupuk organik 800 ton. “Sebanyak 17.845 ton itu pagu awal tahun untuk pupuk bersubsidi di Kabupaten Lambar namun seiringinya waktu terjadi penambahan dan realokasi,” imbuhnya. (lus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar