![]() |
Kepala Disbunnak Lambar Tri Umaryani saat memanen kopi bersama petani beberap waktu lalu. |
BALIKBUKIT – Selain pemerintah pusat akan mengalokasikan dana tugas pembantuan (TP) untuk kegiatan peremajaan kebun kopi seluas 630 hektar di Kabupaten Lambar pada tahun 2018.
Pemkab setempat melalui Dinas Perekbunan dan Peternakan (Disbunak) juga akan memprogramkan peremajaan seluas 100 Ha lahan perkebunan milik petani.
“Tahun depan, kita telah memprogramkan peremajaan tanaman kopi seluas 100 Ha di empat kecamatan yaitu Kecamatan Sukau, Kecamatan Belalau, Kecamatan Batubrak dan Kecamatan Batuketulis,” kata Kabid Perkebunan Ir.Suhartono, M.P mendampingi Kepala Disbunnak Tri Umaryani, S.P, M.Si, kemarin. (lus)
Pemkab setempat melalui Dinas Perekbunan dan Peternakan (Disbunak) juga akan memprogramkan peremajaan seluas 100 Ha lahan perkebunan milik petani.
“Tahun depan, kita telah memprogramkan peremajaan tanaman kopi seluas 100 Ha di empat kecamatan yaitu Kecamatan Sukau, Kecamatan Belalau, Kecamatan Batubrak dan Kecamatan Batuketulis,” kata Kabid Perkebunan Ir.Suhartono, M.P mendampingi Kepala Disbunnak Tri Umaryani, S.P, M.Si, kemarin. (lus)
Selengkapnya Baca radar Lambar - Radar Pesbar edisi Cetak 16 Desember 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar