Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah

Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah

Share This
 Hi. Parosil saat meninjau SMPN 1 Batuketulis, didampingi Wakil Bupati  Hi. Mad Hasnurin
Parosil: Masa Kerja Menjadi Pertimbangan

BALIKBUKIT – Bupati Kabupaten Lampung Barat (Lambar),  Hi. Parosil Mabsus  mengungkapkan,  bahwa pengangkatan tenaga kontrak daerah pada tahun 2018 mendatang akan mempertimbangkan masa kerja pada tenaga honorer.

Khususnya pengangkatan tenaga kontrak guru, dimana dia menyatakan guru honorer yang masa  kerjanya lebih lama akan menjadi perioritas pengangkatan. Hal tersebut diungkapkan Parosil saat melakukan peninjauan di SMPN 1 Batuketulis, yang juga didampingi Wakil Bupati  Hi. Mad Hasnurin, serta Ketua TP-PKK Partinia Parosil, pada Rabu (14/12).

Menurutnya, tahun anggaran 2018 mendatang pemkab setempat akan melakukan peralihan status Tenaga Harian Lepas Sukaralea (THLS) atau guru honorer di tingkat SD dan SMP. Dan dalam rangka mengantisipasi  hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecemburuan sosial, maka yang akan lebih dulu diangkat sebagai tenaga kontrak daerah yakni guru honorer yang masa kerjanya paling lama.

”Tahun depan kita ada pengangkatan tenaga kontrak, dan guru yang sudah lama mengabdi yang akan menjadi perioritas.  Apalagi ada yang sudah 10 tahun, 12 tahun  lebih mengabdi, itu yang akan menjadi perioritas,” ungkap Parosil.(nop) Selengkapnya baca edisi cetak Jum'at 15 Desember 2017.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad