2018, DAK Bidang KB Rp5.974 M Lebih - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
2018, DAK Bidang KB Rp5.974 M Lebih

2018, DAK Bidang KB Rp5.974 M Lebih

Share This
(Ilustrasi)
BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat tahun 2018 akan mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) untuk bidang keluarga berencana (KB) sebesar Rp5.974 miliar lebih, rinciannya DAK fisik  sebesar 1.680.000.000 serta DAK  non fisik Rp4.294.310.000 Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding tahun 2017 ini yaitu DAK fisik bidang KB Rp995.000.000 sedangkan DAK non fisik Rp582.400.000.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Drs.Daman Nasir, M.M mengungkapkan, DAK fisik bidang KB sebesar Rp1.680.000.000 itu rencananya akan dialokasikan, diantaranya untuk membangun dua unit gedung balai penyuluh KB yaitu di Kecamatan Sumberjaya dan Kecamatan Suoh. Sementara DAK non fisik (bantuan operasional KB) Rp4.294.310.000, diantaranya akan digunakan untuk biaya operasional kampung KB dan operasional balai penyuluh KB. “Namun untuk  petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak-juknis)-nya kita masih menunggu dari pemerintah pusat,” ungkap Daman, kemarin.

Masih kata dia,  dari 15 kecamatan di Kabupaten Lambar hingga kini baru 13 kecamatan yang memiliki balai penyuluh KB, yaitu Kecamatan Lumbokseminung, Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Kebuntebu, Kecamatan Sekincau, Kecamatan Airhitam, Kecamatan Batubrak, Kecamatan Batuketulis, dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Kecamatan Pagardewa, Kecamatan Gedungsurian, Kecamatan waytenong, Kecamatan Suku dan Kecamatan Belalau. “Tahun ini kita-kan bangun balai penyuluh di tiga kecamatan.  Jadi untuk Lambar tinggal dua kecamatan lagi yang belum di bangun yaitu  di Kecamatan Sumberjaya dan Kecamatan Suoh,” akunya.

Dengan terbangunnya balai penyuluhan KB  tersebut diharapkan mampu meningkatkan prestasi bidang KB antara lain meningkatnya jumlah peserta KB baru dan aktif yang terus tumbuh dan berkembangan di Kabupaten Lambar. Idealnya satu kecamatan memiliki satu balai penyuluh KB sehingga masyarakat tidak kesulitan ketika hendak mendapatkan pelayanan di bidang KB. “Balai dimaksud fungsinya untuk tempat ngantor penyuluh lapangan keluarga berencana (PLKB), serta tempat petugas KB memberikan penyuluhan kepada warga,” tutupnya. (lusiana) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad