![]() |
LANTIK PPK –PPS: Ketua KPUD Lambar Imtizal, melantik delapan orang anggota PPK dan PPS di aula KPUD setempat Kamis (28/12-2017) .
|
BALIKBUKIT – Sebanyak delapan orang penyelenggara pemilu, tiga orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Lima orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan gubernur (pilgub) Lampung 2018 dilakukan pergantian antar waktu (PAW) dikarenakan ke-delapan orang tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum pelaksanaan Pilgub berlangsung.
Delapan orang yang dilantik oleh Ketua KPUD Lambar Imtizal, S.Sos., di aula KPUD setempat Kamis (28/12) yakni, Ali Sodiqin sebagai anggota PPK Airhitam, M Agung Purwanto anggota PKK Kebuntebu, Sumadi anggota PPK Pagardewa, dan lima orang anggota PPS yakni Engga Sapria, Syaiful Anas, Didin Hartono, Said Hamzah, Iksan SabnowiAdnan.
Usai melakukan prosesi pelantikan yang juga dihadiri oleh komisioner KPUD Lambar Syarif Ediansyah, S.H.I, M.M., Karwan Setiawan, S.H.I., dan Ronansyah, S.Pd., tersebut mengatakan, sejumlah anggota PPK dan PPS yang mengundurkan diri tersebut dikarenakan salah satu alasan, dinataraya karena telah memiliki kesibukan lain atau memiliki keterikatan dengan instansi tempat mereka bekerja.
” Ada yang sudah diterima sebagai pendampingi PKH, sehingga mereka mengundurkan diri dan langsung digantikan oleh nomor urut dibawahnya pada tahapan seleksi beberapa waktu lalu,” ungkap Imtizal kemarin. (nop)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar