![]() |
Maskot Pilgub Lampung |
PESISIR TENGAH – Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) minta seluruh tenga kontrak yang baru diangkat menjadi tenaga kontrak dan masih terdaftar sebagai anggota panitia pengawas kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) segera menetukan pilihan.
Sekretaris BKD Pesbar Syahrial Abadi, S. Sos., mengatakan tenaga kontrak yang baru diangkat dan masih menjadi anggota PPK atau PPS, agar segera menetukan pilihan apakah tetap menjadi tenaga kontrak atau menjadi anggota PPK.
“Kita belum mengetahui berapa jumlah tenaga kontrak yang baru diangkat awal bulan lalu yang terdaftar dalam penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang,” kata dia.
Dijelaskannya, larangan tenaga kontrak menjadi penyelenggara Pilkada itu berdasarkan surat edaran Bupati Pesbar Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., pada november lalu.
“ Dalam proses perekrutan anggota PPK dan PPS untuk Pilkada Provinsi Lampung tahun 2018 mendatang, surat edaran sudah disampaikan keseluruh Organisasi perangkat daerah (OPD), Kecamatan dan instansi lainnya,” jelasnya.(yogi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar