Belum Tergabung JKN, Segera Lapor Aparat - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Belum Tergabung JKN, Segera Lapor Aparat

Belum Tergabung JKN, Segera Lapor Aparat

Share This

Radarlambar.com - Pemerintah Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat mengimbau warga agar melapor ke aparatur pemerintah pekon apabila belum tergabung dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu lakukan karena belum seluruhnya masyarakat mengetahui soal program kesehatan tersebut.

“Memang ada sejumlah informasi kalau ada warga yang belum tergabung dalam JKN, untuk itu kami minta mereka segera berkoordinasi ke aparatur pekon supaya bisa di akomodir untuk di daftarkan dalam JKN mandiri,”ungkap Camat Sukau Hi. Mat Sukri S.Sos, M.P.,
Disamping itu, ia mengimbau kepada aparat pekon juga turut mengakomodir atau memfasilitasi warganya untuk mengurus kartu JKN. Dirinya berharap seluruh lapisan masyarakat mendapat jaminan kesehatan yang menjadi hak masyarakat.


“Wajib hukumnya untuk ikut mensukseskan program JKN. Jadi masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai peserta JKN yang telah diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan kami minta aparat pekon mengakomodir masing-masing warganya,” pintanya.


Selain itu, dirinya juga meminta peran serta pusat kesehatan masyarakat (puskesmas ) agar dalam pendataan keluarga sehat tahun ini berhasil mendata seluruh masyarakat yang terdaftar dalam JKN agar seluruh masyarakat mendapat jaminan kesehatan.


“Kami mengharapkan pula proses pendataan keluarga ini sesuai dengan fakta dilapangan, karena data-data ini nantinya bisa menjadi bahan masukan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat untuk masyarakat, salahs atunya soal JKN,” kata dia. (edi)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad