![]() |
Hearing dipimpin oleh Wakil Ketua I Hi. Sutikno. (foto Humas DPRD) |
BALIKBUKIT – Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menggelar hearing bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), Inspektrorat, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), dan Peratin Pekon Padang Tambak Kecamatan Waytenong, di ruang sidang DPRD setempat Senin (8/11-2018).
Baca Juga: Loyalis MB Sambangi Sejumlah Tokoh
Hearing yang dipimpin koordinator Komisi I, Hi. Sutikno, dihadiri Ketua Komisi I Acep Tangi Djunaidi, serta sejumlah anggotanya yakni Hi. Suhaili, Hi. Fauzi, dan Hi. Jafar Sodiq dan Dede Tarmidi itu membahas persoalan-persoalan yang terjadi di Pekon Padangtambak, hingga munculnya tuntutan masyarakat bahwa peratin diminta mundur dari jabatannya.
![]() |
Tampak sejumlah anggota LHP juga dihadirkan. |
Munculnya persoalan hingga dibahas di DPRD tersebut, dinilai oleh anggota DPRD karena kinerja dari DPMP dan Inspektorat yang kurang baik, khususnya dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan di tingkat pekon, tanpa harus mencuat dan bertambah ruwet.
Baca Juga: Wow… Pertama Dalam Sejarah, Suoh Macet Total
”Masalah ini sampai ke DPRD itu karena tidak ada tindaklanjut di DPMP dan Inspektprat, bukan kami tidak suka menyelesaikan ini, dan ini memang menjadi tanggungjawab kami, namun sebaiknya persoalan seperti ini bisa diselesaikan oleh Inspektorat dan juga DPMP,” ungkap Hi. Suhaili, serya mengancam akan mem-Pansus-kan persoalan tersebut jika tidak juga bisa diselesaikan dengan musyawarah. (nop)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa 9 Januari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar