![]() |
Ilustrasi |
BALIKBUKIT - Inspektorat Kabupaten Lambar akan segera turun kelapangan guna menindaklanjuti laporan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait adanya salah satu pegawas sekolah dasar (SD) di Kecamatan Suoh Riyanto, S.Pd.SD, M.M yang diduga telah empat bulan terhitung September-Desember tahun 2017 tidak melaksanakan tugas.
Baca Juga: Loyalis MB Sambangi Sejumlah Tokoh
“Laporan dari Dinas Pendidikan sudah kita terima, dan secepatnya tim akan turun kelapangan melakukan pemeriksaan,” ujar Inspektur Edy Yusuf, S.Sos, M.H, kemarin.
Dijelaskannya, sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh Disdikbud, oknum pengawas sekolah tersebut sudah tiga kali diberikan surat panggilan, surat panggilan pertama dilayangkan pada bulan September, surat panggilan kedua pada Oktober dan surat panggilan ketiga pada November tahun 2017 namun hingga kini surat tersebut belum juga diindahkan.
"Jika nantinya dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan ternyata yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya maka akan kita rekomendasikan kepada Bapek untuk dilakukan pemecatan sebagai aparatur sipil negara (ASN)," ujarnya. (lus)
Selengkapnya Baca Radar Lambar - Radar Pesbar Edisi Cetak Selasa 9 Januari 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar