Radarlambar.com – Puluhan massa dari Pekon Padang Tambak Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Senin (22/1-2018), tampak turut mengawal jalannya hearing Komisi I DPRD Lambar, yang menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), Inspektorat, pihak Kecamatan Waytenong, Peratin Pekon Padangtambak Kurnaedi dan pihak Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) guna membahas lebih lanjut permasalahan yang terjadi di pekon setempat.
![]() |
Sementara di ruang sidang DPRD Lambar tampak digelar hearing antara komisi I, DPMP, Inspektorat, Camat, Peratin dan LHP. |
Hearing digelar di ruang sidang marghasana dipimpin langsung oleh koordinator Komisi I Hi. Sutikno, bersama Ketua Komisi I Acep Tangi Djunaidi beserta anggota. sementara kumpulan massa yang membentangkan satu spanduk bertulis tuntutan masyarakat Peratin Padangtambak diberhentikan berpusat di sekitar lapangan kantor bupati.
Tidak kurang dari 50 anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Sukandar, S.H., beserta Kasat dari seluruh satuan, tampak mengamankan jalannya hearing dan juga mengamankan massa guna meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pantauan Radar Lambar, di ruang sidang Marghasana, adu argument dari semua pihak terjadi cukup lama, hingga akhirnya didapatkan sejumlah keputusan sebagai tindaklanjut dari laporan yang sebelumnya telah dilakukan hearing dan juga turun ke lapangan guna penyelesaian permasalahan tersebut. (nop)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar