Massa Tuntut Peratin Diberhentikan - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
Massa Tuntut Peratin Diberhentikan

Massa Tuntut Peratin Diberhentikan

Share This
Tampak puluhan massa yang merupakan masyarakat Pekon Padangtambak kecamatan Waytenong saat menggelar aksi dengan membentangkan spanduk berisikan tuntutan agar peratin padnagtambak Kurnaedi diberhentikan dari jabatannya. : Foto Nopri
Radarlambar.com  – Puluhan massa dari Pekon Padang Tambak Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Senin (22/1-2018), tampak turut mengawal jalannya hearing Komisi I DPRD Lambar, yang menghadirkan  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), Inspektorat, pihak Kecamatan Waytenong, Peratin Pekon Padangtambak Kurnaedi dan pihak Lembaga Himpun Pemekonan (LHP)  guna membahas lebih lanjut  permasalahan yang terjadi di pekon setempat.


Sementara di ruang sidang DPRD Lambar tampak digelar hearing antara komisi I, DPMP, Inspektorat, Camat, Peratin dan LHP.  
Hearing digelar di ruang sidang marghasana dipimpin langsung oleh koordinator Komisi I  Hi. Sutikno, bersama Ketua Komisi I Acep Tangi Djunaidi beserta anggota. sementara kumpulan massa yang membentangkan satu spanduk bertulis tuntutan masyarakat Peratin Padangtambak diberhentikan berpusat di sekitar lapangan kantor bupati.


Tidak kurang dari 50 anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Sukandar, S.H., beserta Kasat dari seluruh satuan, tampak mengamankan jalannya hearing dan juga mengamankan massa  guna meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pantauan Radar Lambar, di ruang sidang Marghasana, adu argument dari semua pihak terjadi cukup lama,  hingga akhirnya didapatkan sejumlah keputusan  sebagai tindaklanjut dari laporan yang sebelumnya telah dilakukan hearing dan juga turun  ke lapangan   guna penyelesaian permasalahan tersebut. (nop)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad