4 Hari, Ungkap 3 Kasus Curat - Radarlambar.com | Radar Lambar - Radar Pesbar
>blank
4 Hari, Ungkap 3 Kasus Curat

4 Hari, Ungkap 3 Kasus Curat

Share This
Radarlambar.com – Dalam empat hari pada Januari 2018, unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Tiga kasus tersebut yakni Rabu (17/1-2018) berhasil ungkap kasus pencurian kotak amal masjid Al-Mujahidin Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah dengan satu orang pelaku dan Kamis (18/1-2018) berhasil ungkap kasus pencurian di SMAN 1 Karyapenggawa, dengan dua pelaku yang berhasil diamankan.

Baca Juga:  Curanmor, Satu Ditangtkap Satu DPO

Terakhir pada Sabtu (20/1) kembali berhasil membekuk dua pelaku pencurian gudang toko di Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah, yakni Lekat Nasri (31) dan Aklun Efendi (23) keduanya merupakan warga Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Baca Juga: Kabid Penanaman Modal Pesbar Tersandung Kasus Korupsi

Menurut keterangan Kapolsek Pesisir Tengah, Sarial Efendi, S.H, M.M., mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP.Tri Suhartanto, S.Ik., melalui Kanitreskrim Polsek setempat, Ipda.Irfan, mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 17.45 wib, dikediamannya masing-masing.

Baca Juga : Perkara Meubeler, Plt. Kadisdikbud Jadi Tersangka

Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan dari korban yakni Weni Oktarika, warga Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah dengan nomor laporan polisi : : Lp/51/I/2018/Pld lpg/Res lambar/sek.Peteng, tanggal 20 januari 2018.

“Atas dasar laporan tersebut, jajaran unit reskrim polsek Pesisir Tengah langsung turun kelapangan dan melakukan penyilidikan,” kata Irfan, Sabtu (20/1-2018). (yan)








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad