Radarlambar.com – Tim satuan petugas sapu bersih (saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat bersama tim gabungan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lambar dan Polsek Pesisir Tengah Pesbar, berhasil menangkap tiga pelaku pemerasan terhadap aparat pekon yang ada di Kabupaten setempat, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, sekitar pukul 15.15 wib, Selasa (16/1) kemarin.
Baca Juga: Sembilan Kasus Kekerasan Anak di Pesbar
Kasat Reskrim, AKP Rizal Efendi, S.H., mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP.Tri Suhartanto, S.Ik., dalam ekpose yang digelar di Polsek Pesisir Tengah kemarin, mengatakan bahwa ketiga pelaku yakni Erliana warga kelurahan Merak Batin Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Lalu, Yusnaida warga Tanjung Karang Barat Bandar Lampung keduanya mengaku oknum LSM dan wartawan bahkan dari lembaga tinggi komando pengendalian stabilitas ketahanan nasional, serta turut diamankan juga Naswin, warga Bandar Lampung yang bertugas sebagai supir mobil yang di gunakan pelaku.
“Modus operandi yang dilakukan para pelaku itu dengan mendatangi juru tulis (jurtul) Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, dengan mengatasnamakan Tim verifikasi Prona dari Provinsi Lampung,” katanya.
![]() |
Suasana saat OTT berlangsung. |
Kemudian, kata dia, pelaku meminta juru tulis untuk mengisi data dibuku yang bersampul plasti berwarna biru yang dibawa pelaku, Pelaku menanyakan tentang teknis pembuatan prona di pekon sukajadi. dimana pelaku yakni Yusnaida, mengatakan bahwa pembuatan sertifikat melalui program prona di pekon Sukajadi bermasalah.
Sebab program presiden itu biaya yang dikeluarkan hanya Rp300.000,- sementara di Pekon tersebut menarik biayaRp750 ribu, pelaku langsung mengatakan bahwa itu bermasalah. kemudian pelaku mengancam Jurtul akan melaporkan persoalan itu ke Provinsi. Bahkan pelaku memberi pertimbangan jika pengisian formulir yang telah diisi itu akan diprint ulang maka jurtul harus membayar sebesar Rp3 juta.
“Dengan mendengar perkataan itu, jurtul merasa ketakutan dan bersedia memberikan uang pelaku, bahkan pelaku juga meminta uang tambahan kembali sebesar Rp500 ribu, sehingga total Rp3,5 juta,” jelasnya. (yan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar