![]() |
Arinal Majid (18) harus merasakan dinginnnya jeruji besi setelah melakukan aksis Curanmor.: Foto Dok |
Radarlambar.com – Unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Arinal Majid (18) warga Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu (24/1-2018).
Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Cabul Sesama Jenis
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol.Sarial Efendi, S.H, M.M., mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP.Tri Suhartanto, S.Ik., melalui Kanitreskrim, Ipda.Irfan., menjelaskan penangkapan salah satu pelaku yang masih berstatus pelajar itu memang sebelumnya merupakan hasil penyelidikan berdasarkan dari laporan polisi nomor : Lp/609/XII/2017/Pld lpg/Res lambar/sek.Peteng, tanggal 31 Desember 2017.
Baca Juga : Puluhan Hektar Hutan Lindung di Lambar Dirambah
"Dari laporan korban yakni Sipta Riyadi, warga Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah itu, kita langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap,” katanya, Kamis (25/1-2018).
Baca Juga : Sejumlah Pekon Dapat Tambahan Dana Desa
Lanjutnya, aksi curanmor tersebut dilakukan oleh dua pelaku, pihaknya juga sudah berhasil mengantongi identitas pelaku lainnya yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO). Mudah-mudahan dari hasil pengembangan tersebut, pelaku yang kini masih dalam pencarian bisa diringkus kembali.
Baca Juga: Pertama Kalinya, Ridho Kunker ke Suoh
“Sejauh ini kita memang sudah menemukan titik terang, karena itu mudah-mudahan pelaku yang masuk dalam DPO bisa kita tangkap,” ujarnya. (yan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar